Rabu, 08 Juli 2015

SISTEM SOSIAL DAN BUDAYA PAPUA

SISTIM SOSIAL DAN BUDAYA PAPUA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Papua adalah sebuah provinsi terluas Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Papua atau bagian paling timur West New Guinea (Irian Jaya). Belahan timurnya merupakan negara Papua Nugini atau East New Guinea.Provinsi Papua dulu mencakup seluruh wilayah Papua bagian barat sehingga sering disebut sebagai Papua Barat terutama oleh, gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari Indonesia dan membentuk negara sendiri. Pada masa pemerintahan kolonial Hindia-Belanda, wilayah ini dikenal sebagai Nugini Belanda (Nederlands Nieuw-Guinea atau Dutch New Guinea). Setelah berada bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, wilayah ini dikenal sebagai Provinsi Irian Barat sejak tahun 1969 hingga 1973. Namanya kemudian diganti menjadi Irian Jaya oleh Soeharto pada saat meresmikan tambang tembaga dan emas Freeport, nama yang tetap digunakan secara resmi hingga tahun 2002.Nama provinsi ini diganti menjadi Papua sesuai UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Pada tahun 2003, disertai oleh berbagai protes (penggabungan Papua Tengah dan Papua Timur), Papua dibagi menjadi dua provinsi oleh pemerintah Indonesia; bagian timur tetap memakai nama Papua sedangkan bagian baratnya menjadi Provinsi Irian Jaya Barat (setahun kemudian menjadi Papua Barat). Bagian timur inilah yang menjadi wilayah Provinsi Papua pada saat ini.Untuk lebih jelas dalam mengetahui bentuk sosial budaya, maka penulis membuat sebuah makalah untuk meberikan tambahan pengetahuan kepada pembaca yang berninat untuk mengetahui bentuk sosial dan budaya Papua.

B. Tujuan
adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. untuk memberikan penjelasan secara garis besar tentang sistem budaya papua
2. untuk mengembangkan pengetahuan dan pemahaman penulis tentang sistem budaya yang ada di papua
3. sebagai salah satu pemenuhan tugas mata kuliah filsafat budaya mataram bagi penulis

BAB II
PEMBAHASAN

A. Sistem Sosial dan Budaya di Papua
Perspektif sosial dan budaya merupakan proses perubahan yang diakibatkan oleh kemajuan pola pikir, gagasan dan ide-ide manusia mengakibatkan terjadinya perbedaan dengan keadaan sebelumnya dengan keadaan yang sedang dihadapi seperti perubahan struktur, fungsi budaya baik dalam wujud penambahan unsur baru atau pengurangan dan penghilangan unsur lama bisa dalam manifestasi kemunduran (regress) dan bisa juga kemajuan (progress).
Kelompok asli di Papua terdiri atas 193 suku dengan 193 bahasa yang masing-masing berbeda. Tribal arts yang indah dan telah terkenal di dunia dibuat oleh suku Asmat, Ka moro, Dani dan Sentani.
Sumber berbagai kearifan lokal untuk kemanusiaan dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik diantaranya dapat ditemukan di suku Aitinyo, Arfak, Asmat, Agast, Aya maru, Mandacan, Biak, Ami, Sentani dan lain-lain. Umumnya masyarakat Papua hidup dalam sistem kekerabatan dengan menganut garis keturunan ayah (patrilinea). Budaya setempat berasal dari Melanesia. Masyarakat penduduk asli Papua cenderung menggunakan bahasa daerah yang sangat dipengaruhi oleh alam laut, hutan dan pegunungan.
Berbicara mengenai sistem sosial, terkandung sistem nilai sosial budaya. Koentjaraningrat (1974:25)1 menganggap nilai sosial budaya sebagai faktor mental yang menentukan perbuatan seseorang atau sekelompok orang di masyarakat. Sistem nilai budaya terdiri dari konsep-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat, mengenal hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup. Karena itu suatu nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia. Sistem-sistem tata kelakuan manusia lain yang tingkatnya lebih konkrit, seperti aturan-aturan khusus, hukum dan norma-norma, semuanya juga berpedoman kepada sistem nilai budaya.
Semua sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan, akan berkisar dalam lingkup masalah kehidupan (hakekat hidup), kerja, waktu, alam atau lingkungan hidup dan hubungan dengan sesama manusia. Sedangkan mengikuti klasifikasi Alisyahbana (1981:22)2, berusaha memilah-milah berbagai macam nilai budaya menjadi enam kelompok: Nilai teori, nilai ekonomi, nilai solidaritas, nilai agama, nilai seni dan nilai kuasa. Pertama nilai teori mendasari perbuatan seseorang atau sekeklompok orang yang bekerja terutama atas pertimbangan-pertimbangan rasional. Nilai ini dilawankan dengan nilai agama, yaitu nilai budaya yang mendasari perbuatan-perbuatan atas pertimbangan kepercayaan bahwa ‘’sesuatu’’ itu benar. Kedua nilai ekonomi yaitu pertimbangan utama yang mendasari perbuatan dengan ada tidaknya keuntungan finansial sebagai akibat dari perbuatannya, dilawankan dengan nilai seni, yakni nilai budaya yang mempengaruhi tindakan seseorang atau sekelompok orang terutama atas pertimbangan rasa keindahan atau rasa seni yang terlepas dari pertimbangan material. Ketiga nilai solidaritas, apabila perbuatan seseorang didasarkan atas pertimbangan bahwa teman atau tetangganya juga berbuat demikian tanpa menghiraukan akibat perbuatan itu terhadap dirinya sendiri. Nilai ini dilawankan dengan nilai kuasa, yaitu budaya yang mendasari perbuatan seseorang atau sekelompok orang terutama atas pertimbangan baik-buruk untuk kepentingan diri atau kelompoksendiri..
Keenam jenis nilai tersebut, timbul dari aktivitas budi manusia, yaitu:
(1) nilai teori atau ilmu yang merupakan identitas tiap benda atau peristiwa, terutama berkait erat dengan aspek penalaran (reasoning) ilmu dan teknologi;
(2) nilai ekonomi, yang mencari dan member makna bagaimana kegunaan segala sesuatu, berpusat pada penggunaan sumber dan benda ekonomi secara efektif dan efisien berdasarkan kalkulasi dan pertanggung jawaban;
(3) nilai agama, yang melihat segala sesuatu sebagai penjelmaan kekudusan, dikonsentrasikan pada nilai-nilai dasar bagi kemajuan kehidupan di dunia dan akhirat;
(4) nilai seni, yang menjelmakan keindahan atau keekspresifan;
(5) nilai kekuasaan, yang merupakan proses vertikal dari organisasi sosial yang terutama terjelma dalam hubungan politik, ditandai oleh pengambilan keputusan; dan
(6) nilai solidaritas sosial, yang merupakan poros horizontal dari organisasi, terjelma dalam cinta dan kasih sayang, namun lebih berorientasi kepada kepoercayaan diri sendiri.
Di dalam suatu masyarakat, seseorang mungkin mendasarkan perbuatannya terutama atas satu atau beberapa gabungan nilai budaya, sementara orang lain mendasarkan perbuatan atas nilai lainnya, sehingga sangat sulit ditarik suatu benang pemisah yang tegas nilai mana yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Meskipun demikian, kiranya dapat diterima bahwa nilai budaya yang dominan pada masyarakat tradisional adalah nilai solidaritas, nilai agama, dan nilai seni, sedangkan pada masyarakat maju (modern) nilai budaya yang dominan adalah nilai teori, nilai ekonomis dan nilai kuasa. Nilai-nilai tersebut tidaklah tetap begitu saja dari satu generasi ke generasi berikutnya, melainkan berubah sejalan dengan kemajuan itu sendiri. Satu atau dua nilai budaya yang lain mengalami pemudaran.
Mengacu pada perbedaan tofografi dan adat istiadat, penduduk Papua dapat dibedakan menjadi tiga kelompok besar, masing-masing :
1) penduduka daerah pantai dan kepulauan dengan ciri-ciri umum rumah di atas tiang (rumah panggung) dengan mata pencaharian menokok sagu dan menangkat ikan;
2) Penduduk daerah pedalaman yang hidup di daerah sungai, rawa danau dan lebah serta kaki gunung. Umumnya mereka bermata pencaharian menangkap ikan, berburu dan mengumpulkan hasil hutan;
3) Penduduk daerah dataran tinggi dengan mata pencaharian berkebun dan beternak secara sederhana.
B. Suku di Papua
Kelompok asli di Papua terdiri atas 193 suku dengan 193 bahasa yang masing-masing berbeda. Tribal arts yang indah dan telah terkenal di dunia dibuat oleh suku Asmat, Ka moro, Dani dan Sentani. Sumber berbagai kearifan lokal untuk kemanusiaan dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik diantaranya dapat ditemukan di suku Aitinyo, Arfak, Asmat, Agast, Aya maru, Mandacan, Biak, Ami, Sentani dan lain-lain. Umumnya masyarakat Papua hidup dalam sistem kekerabatan dengan menganut garis keturunan ayah (patrilinea). Budaya setempat berasal dari Melanesia. Masyarakat penduduk asli Papua cenderung menggunakan bahasa daerah yang sangat dipengaruhi oleh alam laut, hutan dan pegunungan.
Dalam perilaku sosial terdapat suatu falsafah masyarakat yang sangat unik, misalnya seperti yang ditujukan oleh budaya suku Komoro di Kabupaten Mimika, yang membuat gendering dengan menggunakan darah. Suku Dani di kabupaten Jayawijaya yang gemar melakukan perang-perangan, yang dalam bahasa Dani disebut Win. Budaya ini merupakan warisan turun-temurun dan dijadikan festival budaya Lembah Baliem. Ada juga rumah tradisional Honai, yang di dalamnya terdapat mummy yang diawetkan dengan ramuan tradisional. Terdapat tiga mummy di Wamena; Mummy Aikima berusia 350 tahun, Mummy Jiwika 300 tahun, dan Mummy Pumo berusia 250 tahun.
Di suku Marin, Kabupaten Merauke, terdapat upacara Tanam Sasi, sejenis kayu yang dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian upacara kematian. Sasi ditanam 40 hari setelah hari kematian seseorang dan akan dicabut kembali setelah 1.000 hari. Budaya Suku Asmat mempunyai empat makna dan fungsi, masing-masing;
(1) melambangkan kehadiran roh nenek moyang;
(2) untuk menyatakan rasa sedih dan bahagia;
(3) sebagai suatu lambing kepercayaan dengan motif manusia, hewan, tetumbuhan dan benada-benda lain;
(4) sebagai lambing keindahan dan gambaran ingatan kepada nenek moyang. Budaya Suku Imeko di Kabupaten Sorong Selatan menampilkan tarian adat Imeko dengan budaya suku Maybrat dengan tarian adat memperingati hari tertentu seperti panen tebu, memasuki rumah baru dan lainnya.
C. Agama yang di Anut Masyarakat Papua
Keagamaan merupakan salah satu aspek yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat di Papua dan dalam hal kerukunan antar umat beragama di sana dapat dijadikan contoh bagi daerah lain, mayoritas penduduknya beraga Kristen, namun demikian sejalan dengan semakin lancarnya transportasi dari dan ke Papua, jumlah orang dengan agama lain termasuk Islam juga semakin berkembang. Banyak misionaris yang melakukan misi keagamaan di pedalaman-pedalaman Papua. Mereka memainkan peran penting dalam membantu masyarakat, baik melalui sekolah misionaris, balai pengobatan maupun pendidikan langsung dalam bidang pertanian, pengajaran bahasa Indonesia maupun pengetahuan praktis lainnya. Misionaris juga merupakan pelopor dalam membuka jalur penerbangan ke daerah-daerah pedalaman yang belum terjangkau oleh penerbangan reguler.
Menurut Abuddin Nata (2000:34)4, ciri utama aliran fundamentalis Gereja adalah paham tentang supernaturalisme konservatif. Yaitu, Pertama, kebebasan mutlak dan tiadanya kesalahan pada Kitab Suci Injil (Holy Bible). Kedua, kelahiran Jesus dari Ibunda Maria yang suci.
Ketiga, penebusan dosa umat manusia oleh Jesus. Keempat, kebangkitan Jesus secara jasmaniah yang turun ke bumi. Dan kelima, ketuhanan Jesus Kristus. Butir pertama dari doktrin yang merupakan rukun iman kaum fundamentalis itu timbul sebagai reaksi terhadap teori evolusi dalam kejadian manusia yang dikemukakan oleh ahli biologi Inggris, Charles Darwin. Jika pendapat ilmu penegatahuan itu diterima, maka empat pilar doktrin keimanan itu akan mengalami ancaman, karena bias ditarik kesimpulan bagi hal-hal yang bertentangan dengan ilmu pengetahuan.
Dalam konteks demikian agama muncul dan mempunyai peran ganda, yaitu untuk individu dan untuk masyarakat. Terhadap seorang individu, agama adalah jalan penyucian diri, sarana penyucian jiwa yang akan memberi berbagai pegangan dan pedoman untuk mencapai kesempurnaan hidup. Terhadap masyarakat, agama menjadi suatu sarana penting dalam tertib sosial dan norma-normanya yang sering amat efektif untuk membentuk suatu sistem sosial.
D. Tempat Wisata Papua
1) Kampung Wisata Tablanusu

Kampung Tablanusu terletak di distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Di kampung nelayan yang telah dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Jayapura sebagai desa wisata ini para wisatawan siap dimanjakan dengan aneka jenis wisata, seperti wisata hutan, wisata pantai, wisata danau, wisata sejarah, dan wisata budaya.
Sebelum menetap di desa nan asri ini, nenek moyang masyarakat Tablanusu telah pindah sebanyak dua kali. Pertama sekali mereka mendiami dua pulau di teluk yang tidak jauh letaknya.

2) Ukir-Ukiran Asmat

Seni ukir Asmat telah dikenal luas sejak terjadi kontak dengan budaya Barat pada tahun 1700-an. Saat diadakan Festival Budaya Asmat yang berlangsung tiap bulan Oktober, banyak wisatawan dari mancanegara berkunjung ke Asmat. Mereka sengaja datang dengan kapal dari negaranya, untuk mempermudah membawa pulang ukiran Asmat yang mereka borong.
E. Pendidikan di Papua
Pendidikan merupakan masalah yang serius di Papua. Pendidikan yang dimaksud adalah untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan masyarakat Papua dalam dalam menghidupi dirinya dan sesamanya. Sisi lain berkaitan erat dengan peningkatan taraf hidup masyarakat. Namun dengan aspek pertama toh, aspek kedua terpenuhi pula. Jadi, untuk melakukannya tentu melalui pendidikan dan pelatihan/ keterampilan yang berkesinambungan, sehingga kemampuan yang keahlian dalam bekerja dapat dimiliki.
Pendidikan Anak-anak di Papua (pedalaman), rata-rata masih tergolong dalam tingkat pendidikan yang kurang.. Karena kebanyakan masyarakat Papua berpedoman pada petunjuk turun temurun yang diberikan oleh keluarga tanpa terkembangkan potensi yang ada pada diri mereka. Maka penting untuk mendorong mereka untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki, tentu dengan pendidikan dan pelatihan/keterampilan.
Dan juga bila kita kembali melihat, pendidikan di pedalaman sangat menyayangkan, terutama sangat sayang sekali bila pendidik hanya terjadi dalam kelas, namun akhirnya siswa tidak dirangsang untuk merefleksikan apa yang dia belajar dengan apa yang dia lihat. Misalkan refleksi budaya, sejarah dan pengetahuan masyarakat pribumi kepada hubungannya dengan pelajaran yang mereka dapatkan, sehingga pelajaran yang mereka dapatkan tidak sia-sia karena kurikulum yang ada belum mengarah sampai ke sana.
Dalam rangka meningkatkan rata-rata level pendidikan masyarakat Papua, perlu segera diberikan solusi, baik oleh Lembaga Swadaya Masyarakat maupun Pemerintah daerah, serta pemerhati pendidikan untuk menjadikan pendidikan Papua yang lebih lokalitas.
Atas usaha Pusat Bahasa dan ratapan masyarakat adat di kampung-kampung yang begitu keras terhadap pemerintah, barulah disadari untuk kembali berpikir menegakkan panji dan jiwa muatan pendidikan lokal melalui pelajaran muatan lokal KTSP berstandar isi 2006. Rupanya ratapan dan isaktangis itu pun mengagetkan Depdiknas dari tidurnya dan baru menyadari bahwa politik dominasi budaya selama ini telah mematikan keanekaragaman budaya Indonesia yang lain, melalui berbagai media, buku pelajaran, maupun bentuk konspirasi lainnya.
Sebab itu, pelajaran muatan lokal di Tanah Papua mulai dikembangkan secara resmi di sekolah-sekolah formal, contohnya di Kabupaten Biak-Numfor, dengan pelajaran muatan lokal bahasa daerah Biak yang disesuaikan dengan perkembangan umur dan tingkat satuan pendidikan berbasis budaya Papua dan lingkungan para murid saat itu.
F. Mata Pencaharian Masyarakat Papau
1) Penduduk Pesisir Pantai; Penduduk ini mata pencaharian utama sebagai nelayan disamping berkebun dan meramu sagu yang disesuaikan dengan lingkungan pemukiman itu. Komunikasi dengan kota dan masyarakat luar sudah tidak asing bagi mereka.
2) Penduduk Pedalaman yang Mendiami Dataran Rendah; Mereka termasuk peramu sagu, berkebun, menagkap ikan di sungai, berburu di hutan di sekeliling lingkungannya. Mereka senang mengembara dalam kelompok kecil. Mereka ada yang mendiami tanah kering dan ada yang mendiami rawa dan payau serta sepanjang aliran sungai. Adat istiadat mereka ketat dan selalu mencurigai pendatang baru.
3) Penduduk Pegunungan Yang Mendiami Lembah; Mereka bercocok tanam, dan memelihara babgi sebagai ternak utama, kadangkala mereka berburu dan memetik hasil dari hutan. Pola pemukimannya tetap secara berkelompok, dengan penampilan yang ramah bila dibandingkan dengan penduduk tipe kedua. Adat istiadat dijalankan secara ketat dengan ‘’Pesta Babi’’ sebagai simbolnya. Ketat dalam memegang dan menepati janji. Pembalasan dendam merupakan suatu tindakan heroism dalam mencari keseimbangan sosial melalui ‘’Perang Suku’’ yang dapat diibaratkan sebagai pertandingan atau kompetisi. Sifat curiga terhadap orang asing ada tetapi tidak seketat penduduk tipe kedua.
4) Penduduk Pegunungan yang Mendiami Lereng-Lereng Gunung; Melihat kepada tempat pemukimannya yang tetap di lereng-lereng gunung, member eksan bahwa mereka ini menempati tempat yang strategis terhadap jangkauan musuh dimana sedini mungkin selalu mendeteksi setiap makhluk hidup yang mendekati pemukimannya. Adat istiadat mereka sangat ketat, sebagian masih ‘’KANIBAL’’ hingga kini, dan bunuh diri merupakan tindakan terpuji bila melanggar adat karena akan menghindarkan bencana dari seluruh kelompok masyarakatnya. Perang suku merupakan aktivitas untuk pencari keseimbangan sosial, dan curiga pada orang asing cukup tinggi juga.
G. Jenis-jenis Perkawinan/Pernikahan Papua
Keaneka ragaman budaya bangsa IndonesIa ditunjukan dari adanya berbagai suku bangsa, bahasa daerah dan pola perilaku yang berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah yang lain. Perbedaan ini menunjukan juga bahwa hukum sebagai salah satu unsur kebudayaan, terutama hukum adat, yang mengatur kehidupan tiap masyarakat antara satu daerah dengan daerah lain juga berbeda. Di satu sisi masyarakat menganggap penting untuk tetap mempertahankan nilai-nilai budaya yang dimiliki termasuk didalamnya hukum local (adat), namun tidak jarang disisi lain nilai-nilai budaya tersebut bertentangan dengan peraturan hukum nasional yang diciptakan dan digunakan sejak Indonesia merdeka. Proses perkawinan adat merupakan salah satu aspek budaya yang penting didalam masyarakat yang sudah jelas berbeda tata cara antara suku, derah yang satu dengan yang lainnya. Khususnya masyarakat biasa proses perkawinan adat bersifat sakral dan magis. Dengan demikian maka proses perkawinan adat biak diatur secara hati-hati, sistematis dan penuh kesungguhan yang bertanggung jawab, sebab akibat sanksi hukum adatnya cukup berat bila tidak terproses sebagaimana mestinya.
Orang Biak mengenal beberapa jenis perkawinan adat yang disesuaikan dengan status sosial dan gaya hidupnya. Perkawinan bagi orang biak tidak semata-mata untuk memperoleh keturunan dan pemenuhan biologis akan tetapi berkaitan erat dengan peran dan fungsi yang disandang oleh seseorang dalam kelompok masyarakatnya serta keberlangsungan marga (Keret atau Er).
Jenis-jenis perkawinan adat yang pada umumnya terjadi dikalangan masyarakat biak itu antara lain :
a) Perkawinan Murni (Farbakbuk Bekaku)
Jenis perkawinan ini dipandang sangat terhormat dikalangan masyarakat biak karena memenuhi syarat-syarat utama norma adat byak sebagaimana akan dijelaskan pada Bab II berikut ini, jenis perkawinan ini gampang – sulit terlaksana dikalangan orang byak karena yang dipertaruhkan disini adalah derajat atau harga diri dan kedua pihak keret marga yang bersangkutan langsung dalam proses perkawinan adat tersebut, penonjolan harta kekayaan , kemampuan memberi mas kawin, disiplin dalam soal tepat waktu melunasi maskawin dalam pelaksanaan pesta perkawinan adat yang bersangkutan.
b) Perkawinan Kenalan (Farbakbukmanibow)
Jenis perkawinan ini adalah sebagal wujud dan tindak lanjut dari niat dua orang yang berkenalan baik, artinya sebagal balas jasa dari kedua kenalan yang saling menguntungkan misalnya ketika salah satu kenalan (teman) yang lain dari himpitan kesulitannya. Dengan demikian, maka kedua kenalan atau teman baik itu berikrar untuk saling mengawinkan anaknya kelak sebagai tanda persahabatan itu agar berlangsung terus. Biasanya proses perkawinannya tidak sama persis seperti proses perkawinan murni (Farbakbuk bekaku) misalnya : Nilai maskwain disesuaikan kemampuan pihak keluarga yang memberi, sedangkan syarat – syarat proses perkawinan adat yang lain tetap harus dipenuhi sebagaimana mestinya.
c) Kawin Lari ( Parbakbuk Bebur)
Jenis perkawinan ini terlaksana sebagai wujud dari niat seorang laki-laki / atau perempuan tidak direstui oleh pihak keluarga karena pihak keluarga mempunyai calon lain diluar keinginan kedua orang tersebut.
Bila terjadi seperti itu, maka wanita yang bersangkutan mengambil keputusan lari kawin dengan calon suami yang telah menjadi pilihannya dengan penuh resiko. Perkawinan ini disebut Farbakbuk Bin Berbur perempuan yang lari kawin).
Sebaliknya kalau wanita (perempuan) tidak berani lari kawin, maka laki – laki yang mengambil inisiatif merampas wanita tersebut dari keluarganya untuk dijadikan istri, sudah jelas penuh resiko.
Perkawinan ini disebut Farbakbuk Pasposer ( perkawinan karena perampasan), Perkawinan adat, jenis ini prosedurnya jauh berbeda dengan proses perkawinan tersebut diatas karena sifatnya terpaksa dan mengundang emosi keluarga pihak perempuan, maka biasanya maskawin yang diminta oleh pihak perempuan pun mahal (Dua kali lipat) karena sanksi adat.
d) Perkawinan Pergantian Tungku (Farbakbuk Kinkafsr)
Jenis perkawinan ini dapat di setujui kalangan masyarakat adat byak untuk diberlakukan khusus bagi seseorang laki-laki yang apabila istri pertamanya telah meninggal ( Wafat), maka adik kandung yang sudah genap usia kawin, dibenarkan kawin dengan kakak iparnya agar hubungan kekeluargaan yang ada tetap berlangsung terus. Proses perkawinannya, biasanya tidak diacarakan tetapi langsung menjadi istri (Suami – Isteri) artinya cukup dengan mendapat restu dari kedua belah pihak keluarga yang bensangkutan dan maskawinnya terserah dan kepada kemampuan pihak keluarga laki-laki dan tidak dipaksakan.
e) Perkawinan Ppengganti Korban Pembunuhan (Farbakbuk Bin Babyak)
Jenis perkawinan ini dikalangan masyarakat bayak termasuk perkawinan luar biasa, karena wanita diberikan oleh keluarga pihak pelaku pembunuhan kepada pihak keluarga yang menjadi korban sebagai pengganti dengan maksud agar wanita tersebut kelak dalam perkawinannya melahirkan seorang anak sebagai pengganti korban dan selain dari itu berfungsi sebagai alat perdamaian dan sekaligus mengikat hubungan kekeluargaan diantara kedua keluarga yang bersangkutan serta menghilangkan dendam kusumat.
Proses perkawinan adat ditiadakan termasuk maskawinnya dengan catatan bila dikemudian hari bila melahirkan seorang anak wanita dan ada maskawin, maka maskawinnya separuh / sebagian diberikan kepada keluarga korban sebagai tanda.
f) Perkawinan Hadiah Perampasan Sebagai Budak (Tarbakbuk Women)
Jenis perkawinan ini ada pada masyarakat byak “tempo doeloe”, sekarang sudah tidak ada lagi, dan mungkin sekali masih terdapat dikalangan masyarakat didaerah terpencil dipedalaman Papua atau didaerah-daerah terisolir pada lembah-lembah barisan pegunungan tengah Papua. Jenis perkawinan ini dikalangan masyarakat byak “tempo doeloe” terjadi bila marga-marga disuatu kampung menyerang kampung lain karena suatu sebab khusus, sebab khusus itu antara lain.
a) Kampung itu pernah diserang oleh kampung yang bersangkutan (Balas dendam).
b) Kampung yang bersangkutan dicurigai sebagai mata-mata yang memudahkan kampung mereka diserang.
c) Kampung yang bersangkutan dinilai berpeluang potensi ekonomis
d) Kampung yang bersangkutan dinilai letaknya strategis guna mengatur teknik penyerangan dan darat maupun dan laut.
Pada waktu serangan atau perang suku itu, pihak yang lebih kuat merampas dan membawa pergi secara paksa wanita muda yang belum kawin atau wanita muda yang sudah kawin sebagai hadiah kemenangan untuk kemudian dijadikan istri.
Wanita yang dirampas dalam serangan atau perang suku itu menurut aturan perang suku harus berasal dari tokoh masyarakat kampung yang dikalahkan.
Syarat wajib dalam perang suku masyarakat byak “tempo doeloe” ini diperlukan sebagai :
a) Pameran kekuatan dan kehebatan dalam teknik perang suku (perang tradisional).
b) Pameran patriotik, sebagai motifasi kepada generasi muda untuk selalu memiliki jiwa perang (Patriotik) tidak mudah menyerah dan selalu mencontohi leluhur yang selalu pemberani (Mambri)
Mambri adalah orang kuat dalam masyarakat kampung yang selain memiliki keunggulan perang, memiliki sifat dan sikap tidak kenal menyerah dalam kondisi apapun, dan selalu berada pada posisi terdepan dan tidak perlu mundur ketengah dan kebelakang dalam kepemimpinannya, dengan demikian dia adalah “Snon kaku byak (Laki-laki sejati Biak) dengan gelar “Mambri” (Orang Kuat / Strong man).
Proses perkawinan pada jenis perkawinan “ women” (Budak) ini ditiadakan karena tidak ada wali orang tua yang jelas, demikian prosesi perkawinan diatur oleh kesepakatan tua-tua adat dalam kampung kepada siapa wanita yang dirampas (Pasposer) dalam perang suku menjadi kewenangan “Kain – kain karkar Biak” (KKB) Dewan adat mnu (Dewan adat kampung) yang terdiri dari para Mananwir Er (Kepala keret / marga)
H. Kesenian Papua
1. Tarian Papua
Tari Papua, menampilkan sekumpulan penari pria dengan pakaian adat Papua, lengkap dengan tameng dan tombak. Tarian ini mirip seperti tarian perang, dimana gerakan yang energik dalam memainkan tombak dan tameng, dan terkadang diiringi dengan suara teriakan khas, merupakan gerakan yang khas dari tarian tersebut. Iringan alat musik serupa kendang, merupakan salah satu iringan musik yang dominan dalam tarian tersebut.
2. Rumah Adat papua
Di daerah Wamena, Papua, ada gaya arsitektur tradisional yang begitu terkenal, yakni honai. Rumah khas masyarakat Papua itu berbentuk lingkaran, terbuat dari kayu dan beratap jerami atau ilalang.
Satu keluarga bisa memiliki beberapa honai yang berkumpul menjadi satu dan dibatasi pagar kayu di sekelilingnya. Tiap-tiap rumah dihuni satu pria beserta para istri dan anak-anak mereka. Rumah tradisional itu memiliki pintu yang kecil serta rendah dan tidak memiliki jendela sebagai saluran ventilasi udara. Konstruksi demikian dibuat dengan tujuan untuk menahan hawa dingin pegunungan Papua. Struktur rumah tradisional tersebut tersusun atas dua lantai.
Lantai dasar sebagai tempat tidur dan lantai kedua untuk tempat bersantai, makan, dan mengerjakan kerajinan tangan. Karena dibangun dua lantai, tinggi rumah mencapai sekitar 2,5 meter.
Pada bagian tengah rumah disiapkan tempat membuat api unggun untuk menghangatkan diri sekaligus sebagai tempat untuk memasak. Gaya arsitektur honai memang memiliki banyak kekhasan sebagai wujud cara arsitek terdahulu dalam memandang, memahami, dan mewujudkannya dengan mengandalkan bahan yang sederhana dan sangat natural.
Eksplorasi materialnya pun dibuat sedemikian efektif dan ekonomis, tanpa mengurangi kualitas dan nilai fungsional bangunan. Jika masuk ke dalam honai ini, kegelapan diiringi rasa hangat langsung menyergap. Pasalnya, di dalam ruang tidak terdapat satu pun jendela, yang ada hanya satu pintu.
3. Makanan Khas Papua
 Ubi Jalar (Petatas) dan Keladi (Kastela)
Ubijalar (petatas) dan keladi (kastela) merupakan makanan khas masyarakat pedalaman Papua dan masyarakat Papua umumnya. Olah karenanya sangat tepat jika Direktris Yayasan Honai Timika Ibu Anastasia Takage, SA.g mengembangkan dua tanaman yang merupakan makanan pokok masyarakat gunung ini, sebagai tanaman yang mempunyai nilai jualannya sangat tinggi, seperti dikatakannya pada Rabu 13 Pebruari 2008. Sebagai anggota dewan, juga sebagai anak Papua pedalaman, Ibu Anastasia mengaku merasa terpanggil untuk mengembangkan dua jenis makanan pokok suku pedalaman ini menjadi makanan khas berkualitas tinggi dan disajikan pada semua momen acara besar atau kecil di daerah ini.

“Kehidupan masyarakat Papua terutama masyarakat pedalaman, dengan adanya modernisasi perlahan-lahan orang mulai lupa dengan makanan khas yang merupakan warisan nenek moyang ini. Bagi Yayasan Honai melihat ini sangat menarik, sehingga kedua tanaman ini perlu ada program budidaya dengan persemaian yang baik sehingga hasilnya mempunyai kualitas yang tinggi, dan sebagai makanan yang mempunyai nilai gizi yang tinggi pula,” kata Ibu Anastasia yang juga Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Mimika ini.Untuk membudidayakan kedua tanaman ini, Yayasan Honai bekerjasama dengan beberapa kepala kampung yang ada di beberapa Satuan Pemukiman (SP-SP). Para kepala kampung telah memberi 3 hektare lahan, yang kemudian kelompok-kelompok ibu-ibu yang ada pada kampung tersebut mengelola lahan ini sebagai kebun percontohan. Melalui kebun percontohan ini, maka ke depan lahirlah petani-petani petatas dan keladi yang secara rutin menghasilkan petatas dan keladi dalam jumlah yang begitu banyak. Petatas dan keladi yang dihasilkan oleh kelompok ibu-ibu maupun dari lahan-lahan secara pribadi itu, akan dibeli oleh Yayasan Honai yang selanjutnya akan dipasarkan keluar Timika.
J. Peninggalan Bersejarah Papua
Wilayah Papua memiliki peninggalan arkeologi yang sangat beragam dan cukup lengkap dari sisi pembabakan sejarah, mulai dari masa prasejarah hingga zaman pendudukan kolonial. Tony mengatakan, situs purbakala tertua yang ditemukan di Pulau Papua berusia prasejarah, yaitu 40.000-30.000 tahun sebelum masehi. Situs yang berlokasi di Kabupaten Biak ini berupa gua-gua yang pada dindingnya dijumpai lukisan-lukisan dan fosil-fosil moluska atau cangkang kerang. Menurut dia, penemuan fosil moluska menjadi indikator penting adanya aktivitas manusia purbakala, karena pada periode waktu tersebut menjadi makanan pokok bagi manusia prasejarah.
Selain di Biak, penemuan dari zaman megalitikum terdapat di Situs Tutari, Kabupaten Jayapura. Di tempat ini ditemukan bongkahan batu berlukis berbentuk binatang-binatang melata.
Sementara itu, peninggalan arkeologi dari zaman kolonial juga banyak ditemukan di beberapa daerah di Papua karena wilayah ini pernah diduduki bangsa Belanda sejak tahun 1900-an hingga pecah perang Pasifik di tahun 1940-an.
Situs zaman kolonial ini misalnya Situs Ifar Gunung, Situs Asei Pulau dan Situs Hirekombe di Kabupaten Jayapura.
Adapun peninggalan arkeologi yang berkaitan dengan sejarah masuknya agama Islam ke Papua, dibuktikan dengan ditemukannya Situs Makam Islam di Lapintal, Kabupaten Raja Ampat, Situs Islam di Pulau Nusmawan, Kabupaten Teluk Bintuni dan lain sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA

Alisyahbana, ST. 1981. Pembangunan Kebudayaan Indonesian Di Tengah Laju Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Jakarta: Prisma No. II (P3ES)
Arifin, Syamsul. 1998. Spiritualitas Islam dan Peradaban Masa Depan. Yogyakarta: Sipress.
Koentjaraningrat (1974). Rintangan-Rintangan Mental Dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia. Jakarta: Bharata.
Nata, Abuddin. 2000. Islamisasi Ilmu Pengetahuan dan Konstribusi dalam Mengatasi Krisis Masyarakat Modern. Dikdaktika: Vol. 1 No. 3.
Rokeach. 1982. Teory and Problem of Psychology. New Delhi: Mc Graw Hill.
Soekanto, Soerjono. 1992. Memperkenalkan Sosiologi. Jakarta:Rajawali Pers.
http://www.google.com

Selasa, 07 Juli 2015

Kualitas Pengembanagan (SDM) Sumber Daya Manusia Kabupaten Intan Jaya

Kualitas Pengembanagan (SDM)                                                                                            Sumber Daya Manusia Kabupaten Intan Jaya
 
Oleh
               Nama : Maleaki Tipagau                                                                                                                                                               Nim        :121312062
                  Jurusan : Administrasi Negara
Vakultas ilmiu sosial dan ilmu politik
universita widya mataram
yogyakarta
thn 2014
I. PENDAHULUAN
A . Latar Belakang Masalah
Peningkatan kualitas pengembanagan sumber daya manusia dalam meningkatkan kinerja pegawai maupun  dinas –dinas yang lain menjadi sangat urgen dan perlu dilakukan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme. Sasaran dari pengembangan kualitas sumber daya manusia adalah untuk meningkatkan kinerja operasional pegawai maupun  dinas-dinas  yang lain  melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Selain itu, kualitas sumber daya pegawai maupun dinas yang  lain berkembang  tinggi akan bermuara pada lahirnya komitmen yang kuat dalam penyelesaian tugas-tugas rutin sesuai tanggung jawab dan fungsinya masing-masing secara lebih efisien, efektif, dan produktif.Pembahasan pengembangan sumber daya manusia, sebenarnya dapat dilihat dari dua aspek, yaitu kuantitas dan kualitas. Pengertian kuantitas menyangkut jumlah sumber daya manusia sedangkan kualitas menyangkut mutu maka sumber daya manusia tanpa disertai dengan kualitas yang baik akan menjadi beban organisasi.Sedangkan kualitas, menyangkut mutu sumber daya manusia yang menyangkut kemampuan, baik kemampuan fisik maupun kemampuan non fisik (kecerdasan dan mental). Oleh sebab itu untuk kepentingan akselerasi tugas pokok dan fungsi organisasi apapun, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu syarat utama. Kualitas sumber daya manusia yang menyangkut dua aspek, yakni aspek fisik (kualitas fisik) dan non fisik   (kualitas non fisik) yang menyangkut kemampuan bekerja, berpikir, dan keterampilan lain. Oleh sebab itu, upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dapat diarahkan pada kedua aspek tersebut. Untuk menentukan  kualitas fisik dapat diupayakan melalui program peningkatan kesejahteraan dan gizi. Sedangkan untuk meningkatkan kualitas non fisik, maka upaya pendidikan dan pelatihan sangat diperlukan. Upaya inilah yang dimaksudkan dengan pengembangan sumber daya manusia.Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa yang dimaksud dengan pengembangan sumber daya manusia (human resources development) secara makro, adalah suatu proses peningkatan kualitas atau kemampuan manusia dalam rangka mencapai tujuan pembangunan bangsa. Proses peningkatan di sinimencakup perencanaan pengembangan dan pengelolaan sumber daya manusia. Secara mikro, dalam arti lingkungan suatu unit kerja (departemen atau organisasi yang lain), maka sumber daya manusia adalah tenaga kerja atau pegawai- maupun dinas-dinas yang lain di dalam  suatu organisasi, yang mempunyai peran penting dalam mencapai keberhasilan. Fasilitas yang canggih dan lengkap, belum merupakan jaminan akan berhasilnya suatu organisasi tanpa diimbangi oleh kualitas manusia yang akan memanfaatkan fasilitas tersebut.Dari  statement diatas, jelaslah betapa pentingnya peranan dan kedudukan pegawai sebagai unsur  pelaksana kegiatan pemerintahan. Olehnya itu pemerintah membuat berbagai ketentuan yang mengatur tentang kepegawaian maupuan dinas-dinas yang lain. Perhatian pemerintah ini pada dasarnya tidak lepas dari kondisi kebutuhan pembangunan dewasa ini diamana pegawai sebagai unsur aparatur negara harus memiliki dedikasi dan kualitas yang tinggi sehingga mampu menghadapi berbagai kesulitan yang akan muncul dalam proses pembangunan.Hal ini perlu dikemukakan karena pada masa yang akan datang persoalan-persoalan serta tantangan-tantangan yang akan dihadapi akan semakin berat dan kompleks. Untuk itu, dibutuhkan sumber daya manusia yang handal dalam mengantisipasi berbagai persoalan. Realitas menunjukkan bahwa kondis pegawai dinas badang kepegawaian daerah (Di kantor-kantror dinas) kabupaten intan jaya masih jauh dari yang diharapkan, dimana kualitas  pengembangan kinerjanya   di Kabupaten intan jaya  yang  selama ini masih belum memuaskan karena rendahnya produktivitas kerja yang ditampilkan.Rendahnya produktivtas pegawai negeri sipil dan dinas-dinas yang lain tersebut, disebabkan karena kurangnya dari aspek keterampilan. Siagian ( 1987: 134 ) mengidentifikasi bahwa tiga jenis kelemahan keterampilan yang melekat pada pegawai yaitu :1. Kemampuan manajerial, yaitu kurangnya kemampuan memimpin menggerakkan bawahan, melakukan koordinasi dan mengambil keputusan.2. Kemampuan teknis, yaitu kurangnya kemampuan untuk secara terampil yang bersifat pembangunan.3. Kemampuan teknologis, yaitu kurangnya kemampuan untuk memanfaatkan hasil-hasil penemuan teknologi dalam pelaksanaan tugas seperti halnya Automatic Data Processing atau Electronic Data Processing Dipihak lain, suatu organisasi di tengah-tengah masyarakat mempunyai misi dan tujuan ini, sehingga direncanakan kegiatan atau program, selanjutnya untuk pelaksanaan, pemantauan  dan evaluasi kegiatan tersebut diperlukan tenaga yang profesional atau yang berkualitas baik, Di samping itu, dengan ditemukan peralatan dan fasilitas baru dan sebagainya, apabila organisasi tersebut ingin mengikuti arus perkembangan jaman, maka harus memiliki peralatan yang dimaksudkan. Sebagai konsekuensinya, pegawai dan dinas-dinas lain yang dimiliki harus disesuaikan, minimal diberi pendidikan dan pelatihan agar pemakaian alat baru tersebut dapat efisien. Hal ini membuktikan bahwa sumber daya manusia dalam suatu organisasi di lingkungan masyarakat memerlukan peningkatan atau pengembangan, agar mencapai hasil kerja yang optimal. Namun disisi lain yang terjadi Di Dinas BKD maupun dinas-dinas kabupaten intan jaya, pengembangan pegawai maupau dinas – yang lain sering kurang mendapat perhatian. Adanya kendala mengenai pengembangan kemampuan pegawai maupun dinas-dinas yang lain menyebabkan kualitas kerja cenderung belum dapat diwujudkan. Kualitas kerja pegawai maupun dinas-dinas yang lain masih kurang terlihat dari segi ketepatan dan kecepatan serta hasil kerja yang dilaksanakan belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal ini menunjukkan terabaikannya aspek efisiensi dan sudah tentu juga tidak efektif. Menyadari hal tersebut, maka pegawai maupun dinas-dinas yang lain perlu dikembangkan atau dibina secara berkelanjutan agar mereka dapat secara konsisten memberikan kontribusi sesuai dengan tingkat profesional yang diharapkan serta lebih memilki perilaku yang dapat diandalkan.Dari uraian diatas, penulis menyadari akan pentingnya pengembangan (SDM) dilaksanakan oleh instansi pemerintah yaitu, termasuk Dinas BKD maupun dinas-dinas yang lain di kabupaten intan jaya.
. Batasan Masalah
Karena adanya keterbatasan waktu,tenaga,dana,dan teori-teori dan supaya analisis ini dapat dilakukan secara lebih mendalam maka penulis dapat membatasi masalah pada” faktor-faktor apa saja yang dapat membengaruhi pengembangan kualitas kinerja pegawai maupun dinas-dinas yang lain kabupaten intan jaya.Dan selanjutnya faktor-faktor apa saja yang dapat berpengaruh positif pada peningkatan kualitas kinerja didinas BKD maupun dinas dinas yang lain di kabupaten intan jaya.
. Rumusan Masalah
Berdasarkan batasan masalah diatas maka selanjutnya dapat dirumuskan masalah analisis selanjutnya akan menjadi pembahasan yaitu :
1. Sejauh mana upayah-upayah yang dilakukan oleh pihak pemeritah dinas BKD maupun dinas- dinas yang lain kabupaten intan jaya dalam upayah peningktan pengembangan sumber daya manusia ?
2. Faktor-faktor apa saja yang dapat membengaruhi pengembangan sumber daya manusia dalam meningkatkan kualitas kinerja pegawai maupaun dinas-dinas yang lain ?
               Sejauh mana upayah yang dilakukan oleh pemerintah dinas BKD maupun dinas-dinas yang lain di kabupaten intan jaya dalam meningkatkan kualitas kinerja pegawai  maupun dinas-dinas yang lain ?
Bertitik Tolak Dari Latar Belakang Masalah Yang Ada, Penulis Mengadakan analisis Dengan Judul :
Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Meningkatkan Kualitas Kinerjanya.
B . Identifikasi Masalah
Untuk mempermudah  analisis atau dalam penyususnan tugas ini maka analisis  dapat mengidentifikasikan beberapa pendekatan diantaranya :
       Apakah terdapat perbedaan persepsi antara kepala dinas dan pegawainya dalam meningkatkan kualitas kinerja pegawai maupun dinas-dinas yang lain bagaimana upaya meningkatkan kinerja di kabupaten intan jaya dalam mengembangkan kualitas SDM Tersebut.
BAB VII
PENGERTIAN PENGEMBANGAN KUALITA SUMBERDAYA MANUSIA                                                        KABUPATEN INTAN JAYA
Pengertian Pengembangan Sumber Daya Manusia
Dalam era globalisasi sekarang ini pengembangan sumber daya manusia tidak saja penting dilakukan untuk mewujudkan suatu organisasi yang memiliki kerangka kuat dan mampu menghadapi semua tantangan dan persaingan yang tidak dapat dihindari. Namun pengembangan sumber daya manusia penting dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, yaitu :
a. Penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam organisasi semakin beragam dan beraneka pilihannya, sehingga mau tidak mau, mampu tidak mampu organisasi harus mengambil alternatif pilihan untuk mengembangkan sumber daya manusia agar dapat menguasai dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut ke dalam organisasi.
b. Untuk mewujudkan efektifitas organisasi, kemampuan yang baik dari sumber daya manusia adalah syarat mutlak sehingga untuk meningkatkan kemampuannya, sumber daya manusia harus dikembangkan sesuai kebutuhan organisasi.Untuk itu sumber daya manusia yang ada dalam oraganisasi harus dikembangkan agar dapat memberikan peran yang maksimal dalam pencapaian tujuan organisasi. Bagaimana cara mengembangkan sumber daya manusia, di bawah ini beberapa pendapat para ahli tentang pengembangan sumber daya manusia.
MenurutJ.T.Gunawan,(Mondy,R.W.dan Noe,R.M.1996:225)mengemukakan bahwa:”Pengembangan sumber daya manusia adalah suatu usaha yang terus menerus dan terencana yang dilakukan oleh manajemen untuk meningkatkan tingkat kecakapan pegawai maupun dinas-dinas yang lain,  dan performa organisasi”.Sedangkan Awaloedin ( 1993 : 94 ) berpendapat bahwa :Pengembangan sumber daya manusia dalam arti luas adalah seluruh proses pembinaan untuk meningkatkan kualitas serta taraf hidup manusia dari suatu negara, sedangkan dalam arti sempit pengembangan sumber daya manusia adalah peningkatan pendidikan dan pelatihan atau usaha menambah pengetahuan dan keterampilan sebagai proses yang tanpa akhir, terutama pengembangan diri sendiri.
Selain itu menurut Saydam (2000 : 63) mengemukakan pengertian pengembangan sumber daya manusia adalah sebagai berikut :Pengembangan pegawai maupun dinas yang lain (Sumber Daya Manusia), merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh organisasi, agar pengetahuan (knowledge), kemampuan (ability), dan keterampilan (skill) mereka sesuai dengan tuntutan pekerjaan yang mereka lakukan.
Berdasarkan uraian di atas bahwa pengembangan sumber daya manusia harus dilakukan secara terorganisir baik secara vertikal maupun horizontal oleh semua fungsi organisasi yang pengelolaannya dikoordinasikan oleh fungsi pengelola sumber daya manusia. Disamping itu pengembangan sumber daya manusia harus dilakukan secara terncana dan berkesinambungan, hal ini dimaksudkan bahwa pengembangan sumber daya manusia harus dilakukan secara terus menerus dan disesuaikan dengan perkembangan lingkungan organisasi baik secara eksternal maupun lingkungan internal organisasi.CIDA (Canadian Internal Development Agency) seperti dikutip oleh
Effendi (1993:12) mengemukakan bahwa pengembangan sumber daya manusia menekankan manusia baik sebagai alat (means) maupun sebagai tujuan akhir pembangunan. Dalam jangka pendek, dapat diartikan sebagai pengembangan pendidikan dan pelatihan untuk memenuhi segala tenaga ahli teknik, kepemimpinan, tenaga administrasi.Pengertian diatas meletakkan sebagai pelaku dan penerima pembangunan. Tindakan yang perlu dilakukan dalam jangka pendek memberikan pendidikan dan pelatihan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil. Dalam hal ini Effendi (1993:13) mengemukakan bahwa meskipun unsur  kesehatan dan gizi, kesempatan kerja, lingkungan hidup yang sehat, pengembangan karir di tempat kerja, dan kehidupan politik yang bebas termasuk pendukung dalam pengembangan sumber daya manusia, pendidikan dan pelatihan merupakan unsur terpenting dalam pengembangannya.
Menurut Sufyarman (2003:30) memberikan pengertian :Pengembangan sumber daya manusia (SDM) ialah sebagai suatu proses pembudayaan bangsa bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang menguasai pengetahuan, keterampilan, keahlian serta wawasan yang sesuai dengan perkembangan iptek. Wawasan yang sesuai era globalisasi adalah kemampuan untuk memandang jauh ke depan, wawasan mutu dan kekaryaan, serta wawasan inovasi dan perubahan yang sesuai dengan nilai dan sikap yang berkembang dalam masyarakat.Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dikatakan bahwa dalam mengahadapi persaingan di masa yang akan datang, tersedianya tenaga kerja dengan upah yang murah dan sumber daya alam yang melimpah tidak menjamin daya saing nasional dalam jangka panjang. Akan tetapi, daya saing tersebut akan semakin baik, bilamana didukung oleh kualitas sumber daya manusia dan kemampuan menguasai teknologi. Oleh karena itu, pengembangan kualitas sumber daya manusia merupakan prioritas utama dalam era persaingangannya.
PENUTUP
        Manajemen sumber daya manusia adalah kemampuan sebuah organisasi dalam memanfaatkan dan mengelolah sumber daya manusia secara efektif dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
      Kualitas pelayanan adalah derajat keunggulan nilai yang di miliki oleh suatu organisasi dalam memenuhi keingginan masyarakat serta mampu memberikan kemudahan dan bantuan kepada masyarakat agar mendapatkan tingkat kepuasan yang tinggi.
                     DAFTAR PUSTAKA
Efendi, Marihot Tua. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Grasindo.
Sulistiyani, Ambar. T dan Rosidah. 2003. 
Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sumarni, Murti dan John Soeprihanto. 2000. Pengantar Bisnis. Yogyakarta: Liberty. 84
Faktor yang mempengaruhi kinerja SDM ditulis dalam http://www.google.co.id ;
diakses pada 19
 April 2011.
Karisma, Hardiyanti.2007. “Pengertian Kinerja” Ditulis dalam
http://hardiyantikarisma.blog.com ; diakses pada 19 April 2011.
Kinerja karyawan-Definisi faktor yang mempengaruhi ditulis dalam http://jurnal-
sdm.blogspot.com; diakses pada 19 April 2011.

lobal.

SISTEM ADMINISTRASI NEGARA INDONESIA ANAK INTAN JAYA

Makalah

Tugas Mata Kuliah
Sistem  Administrasi Negara Indonesia

Dosen : Dra. Syakdiah, M.si



UWMY.jpg

DisusunOleh:


         Nama        Maleaki Tipagau


Nim        : 121312062
Fakultas : Isipol
Jurusan  : Administrasi Negara

Universitas  Widya  Mataram

Yogyakarta  2015




DAFTAR ISI
Daftar Isi  ..............................................................................................................................................................     ii
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………………….   1
      A. Latar Belakang .................................................................................................   1
      B. Rumusan Masalah ……………………………………………………………   1

BAB II PEMBAHASAN …………………………………………………………..    2
A.    Sistem Administrasi Negara RI ……………………………………………..   2
B.     Pengertian Hukum Administrasi Negara ……………………………………   4
C.     Obyek Hukum Administrasi Negara ..............................................................   5
D.    Sumber-sumber Hukum Administrasi ……………………………………...    6
E.     Bentuk-bentuk Perbuatan Pemerintah ………………………………………   7

BAB III PENUTUP ………………………………………………………………..   10
A.    Kesimpulan …………………………………………………………………   10
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………  10


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LatarBelakang
Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia (SANRI) secara luas memiliki artiSistem Penyelenggaraan Negara Indonesia menurut UUD 1945, yang merupakan sistem penyelenggaraan kehidupan negara dan bangsa dalam segala aspeknya, sedangkan dalamarti sempit, SANRI adalah idiil Pancasila, Konstitusional ± UUD 1945, operasional RPMJ Nasional serta kebijakan-kebijakan lainnya. Sistem Administrasi Negara Republik Indonesiasecara simultan berinteraksi dengan faktor-faktor fisik, geografis, demografi, kekayaanalam, idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
Dalam rangka pencapaiantujuan negara dan pelaksanaan tugas negara diselenggarakan fungsi-fungsi negara yangmasing-masing dilaksanakan oleh Lembaga Negara yang telah ditetapkan dalam UUD 1945dengan amandemennya. Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara merupakan bagianintegral dari sistem Penyelenggaraan negara. Operasionalisasi dari semua ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945 merupakan bagian yang sangat dominan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

B. Rumusan Masalah
1.      Menjelaskan Sistem Administrasi Negara RI ?
2.      Menjelaskan Pengertian hukum administrasi Negara ?
3.      Menjelaskan Obyek Administrasi Negara ?
4.      Menjelaskan sumber-sumber administrasi Negara ?
5.      Menjelaskan Bentuk-bentuk perbuatan Pemerintah ?




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sistem Administrasi Negara RI
Administrasi Negara, dilihat dari segi Analisa Sistem :
1.      Sistem adalah merupakan kebulatan dari bagian yang saling bergantung.
2.      Sistem terdiri dari gugus-gugus komponen yang bekerja sama untuk kepentingan tujuansebagai suatu keseluruhan.
3.      Sistem adalah kompleks unsur-unsur yang saling berinteraksi.

Komponen-komponen (unsur) dalam Administrasi Negara dilihat dari Analia Sistem :
1.      Lingkungan
LingkunganMencakup berbagai macam gejala (sosial, eonomi, politik, budaya, hankam)Gejala adalah masalah/bajan yang dapat digunakan oleh pemerintah (Adm. Negara) didalam membuat suatu kebijaksanaan. Gejala tersebut mungkin dapat mempercepat(membantu) atau menghambat (menghalangi) pemerintahan (Adm Negara) di dalammembuat suatu keputusan.
Lingkungan terdiri dari :
a.       Langganan ( Siapa saja yang mendapatkan pelayanan barang dan jasa ) 
b.      Pasar ( yang menentukan biaya dari barang dan jasa yang akan dikomunikasikan
c.       Golongan kepentingan ( anggota masyarakat dan pejabat pemerintah, baik yangmendukung maupun yang menolak kebijakan pemerintah
d.      Badan badan lain yang menjadi konsumen daripada kebijaksanaan.
2.      Input(dari lingkungan)
Input dari lingkunganInput dapat dikatakan sebagai suatu transmisi yang dikirim dari lingkungan ke dalam proses konversi. Input dapat berupa :
Tuntutan :
a.       Masyarakat menuntut barang-barang dan jasa-jasa dari negara untuk merekakonsumsikan.Contoh : pendidikan; kesehatan; rekreasi; keamanan; dll.
b.      Masyarakat menuntut pengaturan perilaku pihak-pihak lain. Contoh : perilaku darialat-alat negara.
c.       Masyarakat dapat menuntut kebebasan kebebasan dalam rangka melakukan kegiatan-kegiata spiritual. Contoh : ibadah; merayakan hari besar agama.

Suatu tuntutan pada hakekatnya adalah analitis, tidak harus melukiskan sifat interaksiantara rakyat engan administrator; suatu tuntutan dapat berbentuk permintaan bukti akansuatu jasa. Sumber-sumber kekayaan :
a.        Sumber daya manusia
b.      Kekayaan alam/sumber daya alam
c.       Skill
d.      Teknologi
e.       Uang/keuangan
f.       Metode-metode
Dukungan, oposisi/sifat masa bodoh :
Kewajiban membayar pajak Kesediaan penerimaan pengaturan perilaku yang dibuat oleh pemerintah Bagaimanasikap masyarakat terhadap perilaku administrator (mendukung atau menolak ) Saluraninput kedalam proses konversi ini tidak saja berasal dari sektor swasta, namun juga berasal dari badan-badan pemerintah yang lain :
Lembaga eksekutif, lembaga legislatif, lembaga yudikatif. Input dapat berupa Undang-undang; instruksi-instruksi;peraturan pemerintah; penilaian kepala eksekutif; Penilaian hakim; dsb
3.      Konversi (pengubahan/proses pengubahan)
Yang berfungsi sebagai pelaku kegiatan-kegiatan administratif dalam proses ini adalah : unit-unit administratif yang dilaksanakan oleh para administrator. Bekerja dipengaruhioleh : input; keadaan dan susunan organisasi dari proses konversi yang bersangkutan,untuk 1. pengambilan keputusan, 2. pelaksanaan keputusan, 3. pengendalian, 4. tindakan.Dengan melibatkan personil yang bekerja atas dasar :
a.       Struktur organisasi yang ada,
b.      Prosedur yang telah ditetapkan,
c.       Keahlian, pengalaman pribadi dan kecenderungan yang dimiliki,
d.      Cara-cara yang telah ditetapkan bagi para administrator dalam melakukan pengawasan terhadap bawahan.
4.      Output5. Feed back 
Yang dihasilkan oleh administrasi negara dapat berupa :
a.       Barang dan jasa seperti diinginkan masyarakat.
b.      Pengaturan berbagai macam perilaku
c.       Penyampaian informasi, dll

Perwujudan dari tuntutan-tuntutan atau keinginan-keingainan; baik masyarakat, maupun cabang pemerintahan yang lain
5.      Feed back 
a.       Mengambarkan pengaruh dari outputs terdahulu yang telah dinilai oleh konsumen(cocok/kurang cocok/tidak cocok)
b.      Dengan harapan untuk dijadikan inputs baru dalam konversi berikutnya.
c.       Untuk menghasilkan output baru yang lebih sesuai.

Mekanisme umpan balik ini merupakan bukti berkelanjutannya interaksi antara para administrator dengan sumber-sumber masukan dan konsumen/pemakai output mereka. Mekanisme ini juga menunjukkan bahwa proses selalu dinamis dan sirkuler. Definisi kerja dari Sistem Administrasi Negara :
Suatu proses dinamik yang berkelanjutan dan bersifat sirkuler, dimana masukan diubah menjadi keluaran, yang selanjutnya keluaran akan menjadi umpan balik sebagai masukan baru bagi pengubahan baru untuk menghasilkan keluaran baru, dalam rangka mewujudkan kebijakan pemerintah/Negara.

B.     Pengertian Hukum Administrasi Negara
a.       Hukum administrasi negara adalah peraturan hukum yang mengatur administrasi,yaitu hubungan antara warga negara dan pemerintahnya yang menjadi sebab hingganegara itu berfungsi. (R. Abdoel Djamali).
b.      Hukum administrasi negara adalah keseluruhan aturan hukum yang mengatur  bagaimana negara sebagai penguasa menjalankan usaha-usaha untuk memenuhitugasnya. (Kusumadi Poedjosewojo.)
c.       Hukum administrasi negara adalah hukum yang menguji hubungan hukum istinewayang diadakan, akan kemungkinan para pejabat melakukan tugas mereka yangkhusus. (E. Utrecht.)
d.      Hukum administrasi negara adalah keseluruhan aturan yang harus diperhatikan oleh para pengusaha yang diserahi tugas pemerintahan dalam menjalankan tugasnya. (VanApeldoorn.)
e.        Hukum administrasi negara adalah hukum yang mengatur tentang hubungan-hubungan hukum antara jabatan-jabatan dalam negara dengan warga masyarakat.(Djokosutono.)Istilah hukum administrasi negara adalah terjemahan dari istilah Administrasi recht(bahasa Belanda).

C.    Obyek Hukum Administrasi Negara
Pengertian obyek adalah pokok permasalahan yang akan dibicarakan. Dengan pengertian tersebut, yang dimaksud obyek hukum administrasi negara adalah pokok  permasalahan yang akan dibicarakan dalam hukum administrasi negara.Berangkat dari pendapat Prof. Djokosutono, S.H., bahwa hukum administrasi negara adalah hukum yang mengatur hubungan hukum antara jabatan-jabatan dalam negara dan parawarga masyarakat, maka dapat disimpulkan bahwa obyek hukum administrasi negara adalah pemegang jabatan dalam negara itu atau alat-alat perlengkapan negara dan wargamasyarakat.
Pendapat lain mengatakan bahwa sebenarnya obyek hukum administrasi adalah samadengan obyek hukum tata negara, yaitu negara (pendapat Soehino, S.H.). pendapat demikiandilandasi alasan bahwa hukum administrasi negara dan hukum tata negara sama-samamengatur negara. Namun, kedua hukum tersebut berbeda, yaitu hukum administrasi negaramengatur negara dalam keadaan bergerak sedangkan hukum tata negara dalam keadaandiam.
Maksud dari istilah ´negara dalam keadaan bergerak´ adalah nahwa negara tersebutdalam keadaan hidup. Hal ini berarti bahwa jabatan-jabatan atau alat-alat perlengkapannegara yang ada pada negara telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan dengan fungsinyamasing-masing. Istilah ´negara dalam keadaan diam´ berarti bahwa negara itu belum hidupsebagaimana mestinya. Hal ini berarti bahwa alat-alat perlengkapan negara yang ada belummenjalankan fungsinya. Dari penjelasan diatas dapat diketahui tentang perbedaan antarahukum administrasi negara dan hukum tata negara.

D.    Sumber-Sumber Hukum Administrasi
Pada umumnya, dapat dibedakan menjadi dua :
a.       Sumber hukum material, yaitu sumber hukum yang turut menentukan isi kaidah hukum. Sumber hukum material ini berasal dari peristiwa-peristiwa dalam pergaulan masyarakat dan peristiwa-peristiwa itu dapat mempengaruhi bahkan menentukan sikapmanusia
b.      Sumber hukum formal, yaitu sumber hukum yang sudah diberi bentuk tertentu. Agar  berlaku umum, suatu kaidah harus diberi bentuk sehingga pemerintah dapat mempertahankannya.

1.      Pengertian Sumber Hukum
Hukum dapat ditinjau dari berbagai aspek. Seseorang mampu menjelaskan hukum positif yang berlaku dan secara bersamaan mampu menjelaskan dengan tegas sumber-sumber tempat hukum positif itu dikaji. Ketika orang menulis suatu studi yang bersifatsejarah, maka sumber-sumber hukum kebanyakan itu adalah sumber-sumber hukumlain seperti hasil-hasil tulisan ilmu pengetahuan yang lama, notulen dari sidang rapat,dsb
2.              Pancasila Sebagai Sumber HukumDalam Tap MPR No. V/MPR/1973 tentang Peninjauan Produk-Produk yang Berupaketetapan-Ketetapan MPRS RI jo. Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 tentang perlunya penyempurnaan yang termaktub dalam pasal 3 Tap MPR No. V/MPR/1973, PancasilaDinyatakan Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum´. Yang artinya bahwaPancasila adalah pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-citamengenai kemerdekaan individu, kemerdekaan bangsa, prikemanusiaan, keadilansosial, perdamaian nasional dan mondial, cita-cita politik mengenai sifat, bentuk- bentuk dan tujuan negara, cita-cita moral mengenai kehidupan kemasyarakatan dankeagamaan sebagai pengejawantahan dari Budi Nurani Manusia.Dalam Tap MPRS No. XX/MPR/1966, bahwa Pancasila itu mewujudkan dirinya dalam

a.       Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 (Yang dimaksud adalah ProklamasiKemerdekaan Indonesia yang dibacakan oleh Ir. Soekarno.) 
b.      Dekrit 5 Juli 1959
Suatu keputusan Presiden RI, yang isinya:
1.      Pembubaran Konstituante 
2.       Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
3.       Pembentukan MPRS dan DPAS)
4.       Undang-Undang Dasar Proklamasi, dan(Adalah UUD 1945 yang terdiri dari Pembukaan / Preambule, batangTubuh dan Penutup.)
5.       Surat Perintah 11 Maret 1966. (Berisi perintah kepada Letnan JendralSoeharto, Mentri/Panglima AD, untuk dan atas nama Presiden/PanglimaTertinggi ABRI.)

3.      Sumber hukum dalam Arti Formal
Sumber-sumber hukum dalam arti formal diperhitungkan terutama ³bentuk tempathukum itu dibuat menjadi positif oleh instansi Pemerintahan yang berwenang´. Dalamarti, bentuk wadah suatu badan pemerintahan tententu dapat meciptakan badan hukum.Sumber Hukum (formal) di Indonesia, diatur dalam MPRS No.XX/MPR/1966, berartiUUD 1945, Tap MPR, UU & PP sebagai Pengganti UU (Perpu), PP, Keppres, Inpres,Permen, serta Instruksi Mentri & Surat Mentri.

E.     Bentuk-entuk Perbuatan Pemerintahan
Pengertian pemerintahan dibedakan menjadi dua :
1.      Pemerintahan dalam arti luas, yaitu pemerintahan yang terdiri dari tiga kekuasaan yangmasing-masing terpisah satu sama lain. Ketiga kekuasaan itu adalah :
a.       Kekuasaan legislatif.
b.      Kekuasaan eksekutif.
c.       Kekuasaan yudikatif.
Pemerintahan kekuasaan diatas berdasarkan teori Trias Politica dari Montesquieu. Tetapi,menurut Van Vollenhoven, pemerintahan dalam arti luas berbeda dengan tori trias politica. Menurut Van Vollenhoven pemerintahan dalam arti luas mencakup :
a.       Tindakan / kegiatan pemerintahan dalam arti sempit (bestuur).
b.      Tindakan / kegiatan polisi (politie).
c.       Tindakan / kegiatan peradilan (rechts praak).
d.      Tindakan membuat peraturan (regeling, wetgeving).

Sedangkan pemerintahan dalam arti luas menurut Lemaire adalah pemerintahan yang meliputi :
a.       Kegiatan penyelengaraan kesejahteraan umum (bestuur zorg).
b.      Kegiatan pemerintahan dalam arti sempit.
c.       Kegiatan kepolisian.
d.      Kegiatan peradilan.
e.       Kegiatan membuat peraturan.

Sedangkan Donner berpendapat, bahwa pemerintahan dalam arti luas dibagi menjadi duatingkatan (dwipraja), yaitu :
a.       Alat-alat pemerintahan yang menentukan hukum negara / politik negara.
b.      Alat-alat perlengkapan pemerintahan yang menjalankan politik negara yang telahditentukan.
2.      Pemerintahan dalam arti sempit ialah badan pelaksana kegiatan eksekutif saja tidak termasuk badan kepolisian, peradilan dan badan perundang-undangan. Pemerintahandalam arti sempit itu dapat disebut dengan istilah lain, yaitu ´administrasi negara´.
Bentuk perbuatan pemerintahan atau bentuk tindakan administrasi negara secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a.       Perbuatan hukum / tindakan hukum.
b.      Bukan perbuatan hukum.
Perbuatan pemerintahan menurut hukum publik dibedakan menjadi dua, yaitu :
a.       Perbuatan menurut hukum publik bersegi satu.
b.      Perbuatan menurut hukum publik bersegi dua
Perbuatan menurut hukum publik bersegi satu, yaitu suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh aparat administrasi negara berdasarkan wewenang istimewa dalam hal membuat suatu ketetapan yang megatur hubungan antara sesama administrasi negara maupun antara administrasi negara dan warga masyarakat. Misalnya, ketetapan tentang pengangkatan seseorang menjadi pegawai negeri.
Perbuatan menurut hukum publik  bersegi dua, yaitu suatu perbuatan aparat administrasi negara yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih secara sukarela. Misalnya mengadakan perjanjian pembuatan gedung, jembatan dengan pihak swasta (pemborong).


                                                                      BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia secara simultan berinteraksi dengan faktor-faktor fisik, geografis, demografi, kekayaan alam, idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
Dalam rangka pencapaian tujuan negara dan pelaksanaan tugas negara diselenggarakan fungsi-fungsi negara yang masing-masing dilaksanakan oleh Lembaga Negara yang telah ditetapkan dalam UUD 1945 dengan amandemennya. Administrasi Negara, dilihat dari segi Analisa Sistem :
a.       Sistem adalah merupakan kebulatan dari bagian yang saling bergantung.
b.      Sistem terdiri dari gugus-gugus komponen yang bekerja sama untuk kepentingan tujuan sebagai suatu keseluruhan.
c.       Sistem adalah kompleks unsur-unsur yang saling berinteraksi


DAFTAR PUSTAKA

Amal, Ichlasul. 2004. ´Sistem Pemerintahan RI.´ Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Asshidiqie, Jimly. 2004. Etika Birokrasi Penegakan Hukum Dan ³Good Governence.´ Jakarta: Lembaga Administrasi Negara